Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LITERASI FOLKLOR, PROYEKSI PENULISAN NASKAH DRAMA (BAGIAN II - HABIS)

 
Suatu Senja Di Taman Bungamu, pementasan di Taman Budaya Lampung.
Naskah yang berangkat dari konsep "hari" dalam pandangan perempuan Bengkulu

Memberi Nama untuk Tokoh Anonim dalam Folklor

Banyak tokoh dalam legenda-legenda tidak memiliki nama atau bersifat anonim. Kita tidak tahu siapa nama ibu Serindang Bulan. Kita juga tidak tahu siapa nama raja ayahanda Lalan.

Dalam legenda disebutkan nama Muning Raib, Muning artinya “nenek” dan Raib artinya “hilang”. Berdasarkan arti nama ini, maka dipastikan ini adalah nama anumerta, nama yang diberikan setelah yang tokoh mati, bukan nama lahir. Jadi siapa nama lahir tokoh itu?

Siapa nama raja harimau yang memerintahkan untuk menyerang Semidang Bukit Kabu, siapa nama harimau yang menjadi pangkal penyerangan itu, sayangnya nama-nama itu tidak ditemukan dalam legendanya.

Ini lagi sebuah permasalahan lain dalam reproduksi legenda ke sebuah naskah drama. Sementara kita memerlukan nama untuk keperluan dialog, pembeda karakter, termasuk juga untuk pengembangan alur penceritaan.

Nama-nama tersebut bukan tidak ada, tapi lagi-lagi tersembunyi dalam teks. Banyak nama-nama dalam legenda bersifat mitologi, sehingga tabu untuk dikatakan, atau pun tukang cerita dulunya tidak mau menyebutnya. Sebagai contoh, harimau-harimau secara mitologis memiliki nama, namun disembunyikan dalam tabu, sehingga muncullah sebutan-sebutan seperti sebei (bahasa Rejang), nenek (bahasa Melayu). inyiak (bahasa Minang), atau kyaine (bahasa Sunda).

Kita tentu masih ingat, saat kecil dulu, kalu di kebun atau di hutan kita akan mengatakan: “nek, nek, numpang kencing”, jika kita kebelet mau buang air kecil. Nek, dari kata nenek, ini jelas adalah harimau.

Nama raja, nama orang tua, karena karena alasan norma sosial yang berlaku juga tabu untuk diucapkan. Mungkin kita pernah mengalami, di mana saat kecil dulu, kita akan sangat marah jika nama orang tua kita disebut-sebut. Pun pemberian nama panggilan pun dalam tradisi Melayu, juga berangkat dari tabu menyebutkan nama.

Hal ini kemudian membuat banyak legenda “kehilangan” nama-nama tokoh. Saya sendiri memerlukan waktu hampir 2 bulan untuk menemukan nama Sembiyan (nama harimau betina yang dibunuh dalam kisah Semidang Bukit Kabu). Nama yang dengan begitu hati-hati dan bimbang, yang akhirnya diucapkan oleh seorang narasumber dalam pertemuan ketiga dalam kegiatan riset untuk penulisan naskah ini di Desa Taba Bingin, Bengkulu Tengah.

Ada yang disembunyikan di balik nama Muning Raib, dan saya tidak berhasil menemukan nama muda tokoh itu, sehingga saya pun memberikan nama yang bersifat sementara kepada oknum itu: Rio Sarang, nama yang saya dapatkan dalam sebuah naskah kuno beraksara ka-ga-nga di atas kulit kayu. Demikian juga nama Remayun, wanita yang dicintai oleh Rio Sarang, saya pinjam dari nama seorang oknum dalam sebuah mantera masyarakat Rejang, yaitu mantera penenang anak yang takut di malam hari.

Kita tidak menulis legenda, tetapi menuliskan ulang legenda itu menjadi sebuah naskah drama. Secara filologis, ketak-bernamaan tokoh dalam legenda adalah status quo, namun dengan penuh pertimbangan kita boleh saja memberikan nama kepada tokoh-tokoh anonim dalam legenda. Tentu saja pemberian nama ini pun tetap dengan referensi waktu yang kita hadapi. Nama “Rio” (mungkin dari kata “aryo”) adalah nama yang umum ditemukan dalam naskah Rejang beraksara ka-ga-nga, dalam beberapa legenda Rejang juga banyak nama berpangkal kata “rio”.

Tak mungkin kita memberikan nama Anton, Sabrina atau nama-nama kontemporer hari ini. Jika pengaruh Islam tidak terlihat pada legenda tersebut tak bisa pula kita memberikan nama-nama Islam, seperti Abdullah, Ali atau Umar kepada tokoh-tokoh itu.

Suasana Petak Rumbia latihan di Taman Budaya Bengkulu

Kata Akhir

Alasan yang membuat kita enggan menuliskan naskah drama yang diangkat dari legenda adalah karena kisah dalam legenda itu tidak begitu menarik, konfliknya kurang kuat, hingga pada alasan “kurang gagah”. Realitas modern, LGBT, problematika manusia urban, atau konflik hak azazi manusia mungkin lebih menarik untuk dijadikan bahan mentah naskah drama.

Memang, jika kita ukur dengan selera hari ini, kisah-kisah dalam banyak legenda adalah sederhana. Siapa mengira, bahwa di balik keindahan dan kemegahan Danau Toba dengan Pulau Samosirnya ternyata “berasal” dari kisah yang sederhana dan hitam putih kekanak-kanakan. Tidak semua kelompok masyarakat memiliki kisah-hebat semacam Mahabarata, sedramatik Loro Jonggrang, sekocak Pak Belalang, Lebai Malang atau Harimau Berjanggut, seromantik dan seheroik Sabai Nan Alui, atau sengeri Semidang Bukit Kabu.

Perlu disadari bahwa tradisi yang lahir dan berkembang di Indonesia merupakan salah satu ciri khas dan identitas suatu bangsa. Sangat disayangkan apabila masyarakat bersikap acuh dan mengabaikan keberadaan tradisi lisan. Jika keadaan seperti ini berlangsung terus-menerus maka dapat dipastikan tradisi yang dititipkan dari nenek moyang akan mengalami involusi bahkan binasa seiring berjalannya waktu sehingga tidak akan ada catatan sejarah yang berarti.

Diperlukan seorang penulis naskah drama yang bermata tajam untuk menangkap detail-detail kekayaan dalam kesederhanaan kisah sebuah legenda. Diperlukan kehendak yang tulus untuk bisa menggali detail-detail pengalaman sebuah perjalanan kemanusiaan, lalu mementaskannya dengan rasa bangga pada sebuah panggung.
Emong Soewandi
Emong Soewandi Blogger sejak 2012, dengan minat pada sejarah, sastra dan teater

Post a Comment for "LITERASI FOLKLOR, PROYEKSI PENULISAN NASKAH DRAMA (BAGIAN II - HABIS)"